Bea Cukai Bogor Musnahkan Batang Rokok Ilegal dan Kain Senilai Rp 15 Miliar
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kantor Bea Cukai Bogor musnahkan 10,2 juta batang rokok ilegal dan 642 kg kain senilai Rp 15,2 miliar pada Rabu (12/8/2026). Hasil ini merupakan bagian dari 10,4 juta batang rokok yang disita dari 161 titik razia Januari-Juli 2026. Kerugian negara diperkirakan Rp 7,6 miliar. Razia fokus pada warung kelontong dan jasa ekspedisi, dengan Kabupaten Bogor menjadi titik terbanyak. Serta, rokok ilegal mengganggu home industry kecil yang berbayar cukai.", "tags": ["bea cukai", "rokok ilegal", "pencurangan", "bogor", "pajak"]
Bagikan
Berita terkait
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 18.00
Profil dan Rekam Jejak Kombes Jerrold Kumontoy, Putra Sulut jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 18.00
Profil Neeltje Werimon, Siswi Papua Pembawa Baki Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 18.00
Kabasarnas: Manggarai Timur Salah Satu Wilayah Terdampak Paling Parah
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 17.58