Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Bogor Musnahkan Batang Rokok Ilegal dan Kain Senilai Rp 15 Miliar

Kantor Bea Cukai Bogor musnahkan 10,2 juta batang rokok ilegal dan 642 kg kain senilai Rp 15,2 miliar pada Rabu (12/8/2026). Hasil ini merupakan bagian dari 10,4 juta batang rokok yang disita dari 161 titik razia Januari-Juli 2026. Kerugian negara diperkirakan Rp 7,6 miliar. Razia fokus pada warung kelontong dan jasa ekspedisi, dengan Kabupaten Bogor menjadi titik terbanyak. Serta, rokok ilegal mengganggu home industry kecil yang berbayar cukai.", "tags": ["bea cukai", "rokok ilegal", "pencurangan", "bogor", "pajak"]

Berita terkait