Beasiswa Jakarta Unggul 2027 Dibuka untuk S2-S3, Simak Persyaratannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka Beasiswa Jakarta Unggul 2027 untuk warga Jakarta yang ingin menempuh pendidikan S2 dan S3. Program ini didasarkan pada Pergub DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2026 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan, yang ditetapkan pada 3 September 2026 dan berlaku sejak 4 September 2026. Beasiswa dapat digunakan untuk belajar di perguruan tinggi negeri, swasta, maupun luar negeri, namun perguruan tinggi dan program studi yang dapat dipilih ditentukan oleh Pemprov DKI berdasarkan kebutuhan pembangunan dan sumber daya manusia Jakarta. Meskipun pendaftaran dilakukan pada tahun depan, skema beasiswa sudah dirilis untuk persiapan calon peserta.
Untuk menjadi penerima Beasiswa Jakarta Unggul, calon peserta harus memenuhi beberapa syarat. Pertama, peserta harus memiliki nomor induk kependudukan sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta. Kedua, bagi pendidikan S2, peserta harus telah lulus dari program D4 atau S1 dengan indeks prestasi kumulatif minimal 3,00 pada skala 4,00. Syarat ini memastikan bahwa hanya warga Jakarta yang memenuhi kriteria akademis yang dapat mengikuti program beasiswa ini.
Bagikan
Berita terkait
Pramono Pastikan Seleksi LPDP Jakarta Profesional, Cegah Pratik Titip-menitip
Detik.com · 17 September 2026 pukul 12.22
LPDP Jakarta Dibuka September 2027, Siapa Saja yang Berhak Dapat?
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 06.22
LPDP Jakarta Diluncurkan Tahun Depan, Biayai Mahasiswa Kuliah ke Luar Negeri
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 17.35
Wagub Rano Dorong Ekonomi Pesisir Lewat Pariwisata Berbasis Konservasi
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 20.25