Bekas Caleg Golkar Lolos Calon Hakim Agung, Albertina Ho Gagal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi III DPR menyetujui hasil uji kepatutan dan kelayakan terhadap 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung. Salah satu yang lolos adalah Dhifla Wiyani, mantan caleg Partai Golkar dari Sumatera Barat, yang terpilih sebagai calon hakim agung kamar pidana. Sebaliknya, Albertina Ho, anggota Dewan Pengawas KPK, gagal dalam seleksi untuk posisi yang sama. Hal ini menimbulkan sorotan publik mengingat rekam jejak Albertina Ho yang dikenal baik.", "Hinca Pandjaitan dari Komisi III menegaskan bahwa proses seleksi adalah kewenangan Komisi Yudisial dan kandidat tidak boleh berafiliasi dengan partai politik. Ia memastikan Dhifla Wiyani sudah tidak terafiliasi dengan Golkar. Hinca juga menyatakan bahwa perbandingan antara lolos atau tidak tidak relevan karena ratusan calon telah melalui berbagai tahap seleksi.", "Rapat pleno Komisi III menyetujui seluruh 14 calon untuk dibawa ke sidang paripurna DPR. Daftar meliputi 11 hakim agung dari kamar pidana, perdata, agama, dan tata usaha negara, serta 2 hakim ad hoc HAM dan 1 hakim ad hoc tindak pidana korupsi. Dhifla Wiyani terpilih bersama tiga nama lain untuk kamar pidana, yaitu Syamsul Arief, Sugiyanto, dan Sudharmawatiningsih.
Bagikan
Berita terkait
Prioritaskan Keselamatan, DPR Minta Pemerintah Jamin Layanan Kesehatan Korban Gempa NTT
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 12.00
Menaker targetkan 100 ribu pekerja disabilitas mandiri
ANTARA News · 18 Agustus 2026 pukul 11.56
DPR Kembali Turun ke NTT Besok, Beri Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 11.54
Praperadilan Febrie, Kuasa Hukum Persoalkan Penggeledahan Rumah di Sentul
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 11.52