Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Belum Diluncurkan, Mobil KDKMP di Pamekasan Sudah Dipakai Angkut Pakan Ternak

Kodim 0826 Pamekasan melarang penggunaan mobil operasional KDKMP secara sembarangan untuk mengangkut barang di luar kepentingan koperasi. Larangan ini berlaku untuk kendaraan pikap maupun truk yang tidak digunakan untuk kepentingan usaha koperasi. Penggunaan kendaraan tersebut sebaiknya ditunggu sampai KDKMP resmi diluncurkan. Kendaraan semestinya digunakan untuk mengangkut barang dagangan koperasi seperti beras, minyak, elpiji, dan kebutuhan lainnya. Larangan ini disampaikan sejak penyerahan kunci kepada pengurus koperasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait