Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

BEM UI Laporkan Dugaan Penganiayaan Hafidz Hernanda ke Polda Metro Jaya

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) melaporkan dugaan penganiayaan terhadap Koordinator Sosial dan Politik BEM UI, Hafidz Hernanda, ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 4 Oktober 2026. Laporan dibuat pada Selasa, 6 Oktober 2024, dan mencakup delik pencurian disertai kekerasan di jalan umum, penganiayaan terencana, serta pengancaman. Dalam laporan, BEM UI meminta penyelesaian kasus secara tegas, cepat, dan imparsial oleh kepolisian. Selain itu, BEM meminta pengkonsolidasian gerakan sipil yang lebih kuat dan penghentian tindak represivitas terhadap pejuang demokrasi dan HAM di Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait