Berpidato Saat Sidang Tahunan, Ketua DPD Sultan Singgung Kebijakan Transfer Dana ke Daerah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menekankan dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR/DPD di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada Jumat (14/8), bahwa kebijakan transfer dana dari pusat ke daerah harus mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan pemda dalam menyediakan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Menurutnya, dana transfer bukan sekadar alokasi anggaran, melainkan instrumen untuk pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan nasional. Sultan juga meminta pemda untuk meningkatkan inovasi pendapatan, efektivitas belanja, dan kualitas perencanaan pembangunan agar dapat membangun wilayah secara berkelanjutan. Dalam pidatonya, ia juga menyampaikan bahwa bangsa Indonesia yang telah berusia 81 tahun telah berhasil menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan yang dihadapi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 14.23
Lestari Moerdijat: Sidang Tahunan MPR RI Tolok Ukur Kesinambungan Pembangunan
Berita terkait
KPK Koordinasi ke Pemda Terdampak Bencana untuk Cegah Penyelewengan Bantuan
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.21
Mewujudkan Cita-Cita Kemerdekaan Melalui APBN
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 07.53
DJP Bali membarui data pajak bersama pemda dongkrak penerimaan
ANTARA News · 15 Agustus 2026 pukul 13.08
Persiapan Sidang Tahunan 90 Persen, Rekayasa Lalin Sesuaikan Kebutuhan Warga
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 11.59