Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

BGN Berhentikan Sementara SPPG Kalitengah Sidoarjo Buntut Kasus Keracunan

Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara 30 hari pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur. Sanksi diberlakukan setelah ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam mengalami keracunan. Deputi BGN Ketut Sumedana menyatakan BGN telah melakukan komunikasi intensif dengan Kepala Daerah dan pimpinan Ponpes serta melakukan investigasi bersama dinas kesehatan. Hasil investigasi akan diumumkan nanti. Selain itu, BGN mengusulkan pencopotan kepala SPPG dan fokus pada penyelamatan kesehatan santri yang telah dibawa ke empat rumah sakit.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait