BI Gratiskan Biaya QRIS buat Semua Merchant Usaha Mikro per 1 Oktober 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pada 1 Oktober 2026, Bank Indonesia (BI) akan memberlakukan pembebasan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0 persen untuk seluruh merchant Usaha Mikro (UMI) pada transaksi hingga Rp500.000. Kebijakan ini juga memperluas insentif bagi merchant kategori kecil hingga besar untuk transaksi sampai Rp100.000, yang sebelumnya dikenakan tarif 0,7 persen. Langkah ini bertujuan mendorong adopsi pembayaran digital yang lebih luas di kalangan pelaku usaha. Hingga Juni 2026, pengguna QRIS di Indonesia mencapai 65,77 juta orang dengan penambahan 6,23 juta pengguna baru dalam enam bulan pertama tahun. Basis merchant QRIS mencapai 44,86 juta pelaku usaha, dengan 96,68 persen berasal dari sektor UMKM. Pada semester I-2026, QRIS mencatat 12,55 miliar transaksi dengan total nilai Rp1,12 kuadriliun, meningkat 93,92 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kebijakan ini mendukung implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 dan program Asta Cita Pemerintah untuk pertumbuhan ekonomi nasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 11.59
Apa Itu Kartu Kredit Indonesia? Ini Fungsi dan Cara Pakainya
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 18.20
BI Catat Transaksi QRIS Tumbuh 82,42 Persen pada Juli 2026
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 18.15
Pembayaran Digital Tembus 5,5 Miliar Transaksi, Penggunaan QRIS Naik 82,42 Persen
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 16.14
BI Sebut Kartu Kredit Indonesia Bisa Jadi Sumber Dana QRIS
Berita terkait
BI catat transaksi QRIS antarnegara tembus Rp6,2 triliun
ANTARA News · 26 September 2026 pukul 19.03
Transaksi QRIS Wisman di RI Capai Rp 6,2 T, Warga RI di Luar Negeri Rp 1,85 T
kumparan · 26 September 2026 pukul 15.45
Kian Diakui Dunia, QRIS RI Raih Penghargaan Bergengsi di New York
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 08.30
Bersama BI, ShopeePay Dorong Manfaat Penggunaan QRIS Bagi Pengguna dan Pengusaha UMKM
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 07.34