BI Gratiskan Biaya QRIS buat Semua Merchant Usaha Mikro per 1 Oktober 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pada 1 Oktober 2026, Bank Indonesia (BI) akan memberlakukan pembebasan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0 persen untuk seluruh merchant Usaha Mikro (UMI) pada transaksi hingga Rp500.000. Kebijakan ini juga memperluas insentif bagi merchant kategori kecil hingga besar untuk transaksi sampai Rp100.000, yang sebelumnya dikenakan tarif 0,7 persen. Langkah ini bertujuan mendorong adopsi pembayaran digital yang lebih luas di kalangan pelaku usaha. Hingga Juni 2026, pengguna QRIS di Indonesia mencapai 65,77 juta orang dengan penambahan 6,23 juta pengguna baru dalam enam bulan pertama tahun. Basis merchant QRIS mencapai 44,86 juta pelaku usaha, dengan 96,68 persen berasal dari sektor UMKM. Pada semester I-2026, QRIS mencatat 12,55 miliar transaksi dengan total nilai Rp1,12 kuadriliun, meningkat 93,92 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kebijakan ini mendukung implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 dan program Asta Cita Pemerintah untuk pertumbuhan ekonomi nasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 19.01
Mulai Oktober 2026, BI Gratiskan MDR QRIS untuk Semua Merchant
CNBC Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 16.45
Sambut HUT RI, BI Resmikan Kartu Kredit Indonesia dan MDR QRIS 0%
CNBC Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 12.30
Kado HUT RI ke-81: BI Gratiskan Biaya Transaksi QRIS
ANTARA News · 17 Agustus 2026 pukul 12.16
BI Kalbar catat transaksi QRIS capai Rp6,5 triliun
Berita terkait
QRIS Makin Mendunia, Ini 5 Fakta Menarik yang Perlu Diketahui
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 08.05
BI perluas kebijakan MDR QRIS 0 persen untuk pelaku UMKM
ANTARA News · 17 Agustus 2026 pukul 11.24
Bank Indonesia Beri Dua Kado Spesial di HUT ke-81 RI
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 10.20
Hadiah HUT RI, BI Gratiskan Biaya QRIS untuk Semua Merchant
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 10.00