Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BI Gratiskan Biaya QRIS buat Semua Merchant Usaha Mikro per 1 Oktober 2026

Pada 1 Oktober 2026, Bank Indonesia (BI) akan memberlakukan pembebasan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0 persen untuk seluruh merchant Usaha Mikro (UMI) pada transaksi hingga Rp500.000. Kebijakan ini juga memperluas insentif bagi merchant kategori kecil hingga besar untuk transaksi sampai Rp100.000, yang sebelumnya dikenakan tarif 0,7 persen. Langkah ini bertujuan mendorong adopsi pembayaran digital yang lebih luas di kalangan pelaku usaha. Hingga Juni 2026, pengguna QRIS di Indonesia mencapai 65,77 juta orang dengan penambahan 6,23 juta pengguna baru dalam enam bulan pertama tahun. Basis merchant QRIS mencapai 44,86 juta pelaku usaha, dengan 96,68 persen berasal dari sektor UMKM. Pada semester I-2026, QRIS mencatat 12,55 miliar transaksi dengan total nilai Rp1,12 kuadriliun, meningkat 93,92 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kebijakan ini mendukung implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 dan program Asta Cita Pemerintah untuk pertumbuhan ekonomi nasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait