Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

BK DPD RI Bakal Panggil Arya Wedakarna Buntut Hadiri Acara LGBT di Thailand

Badan Kehormatan (BK) DPD RI akan memanggil Anggota DPD RI asal Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, untuk meminta klarifikasi terkait kehadirannya dalam acara Miss Equality World 2026 di Bangkok, Thailand. Kehadiran Arya dalam acara yang dinilai mempromosikan LGBT ini menjadi sorotan publik setelah pemberitaan mengenai kegiatan tersebut viral di media sosial. Menurut Ketua BK DPD RI Hasby Yusuf, pemeriksaan akan dilakukan secara objektif berdasarkan fakta, termasuk kapasitas kehadiran, konteks kegiatan, dan apakah terdapat pelanggaran etik. Arya telah memberikan klarifikasi bahwa kehadirannya tidak dalam kapasitas sebagai wakil DPD RI, melainkan sebagai pribadi dan tokoh budaya, pariwisata, dan Hindu Bali. Namun, BK menegaskan bahwa status anggota DPD RI tetap melekat, sehingga setiap aktivitas publik tetap perlu mempertimbangkan aspek kepatutan dan dampaknya terhadap citra lembaga. Dalam proses klarifikasi, BK akan mendalami tujuan kehadiran, kapasitas Arya saat acara, pihak yang mengundang, penggunaan atribut jabatan, dan ada atau tidaknya keterlibatan TNI. Aspek hukum yang relevan meliputi UU MD3, UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI, UU Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, dan Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait