Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

BKN Siapkan Kenaikan Pangkat 3 ASN yang Gugur saat Tugas di Papua,

Tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, yang tewas dalam insiden penembakan di Distrik Muliama pada 9 September 2026, akan diberikan hak kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif menyampaikan duka cita mendalam dan menjamin penanganan cepat terhadap hak para korban serta keluarga yang ditinggalkan. Ketiganya merupakan pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya yang diduga menjadi korban penembakan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) saat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

BKN sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dan instansi terkait untuk mempercepat proses administrasi kepegawaian. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 yang telah diperbarui oleh PP Nomor 66 Tahun 2017, serta Peraturan Kepala BKN Nomor 5 Tahun 2016, ASN yang meninggal dunia dalam menjalankan tugas berhak atas kenaikan pangkat anumerta setingkat lebih tinggi, hak pensiun bagi janda, duda, atau ahli waris, santunan kematian akibat kecelakaan kerja, uang duka, biaya pemakaman, hingga bantuan beasiswa bagi ahli waris.

BKN menegaskan seluruh proses penetapan hak akan dilakukan berdasarkan kelengkapan administrasi dan status kepegawaian masing-masing korban. Zudan juga mengharapkan aparat berwenang mengusut tuntas kasus penembakan tersebut demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait