Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BKSDA Bali Evakuasi Satwa Langka Monyet Ekor Panjang dan Elang Ular Bido

Dua ekor satwa langka, Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) dan Elang Ular Bido (Spilornis cheela), diserahkan secara sukarela oleh warga Tanjung Benoa, Badung, kepada Balai KSDA Bali untuk proses rehabilitasi dan pelepasliaran kembali ke habitat aslinya. Evakuasi dilakukan oleh tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Bali bersama tim Resor Badung-Denpasar-Tabanan (BDT). Monyet Ekor Panjang yang diserahkan oleh Komang Sugiana berstatus Endangered menurut IUCN Red List dan dilindungi oleh Perda Provinsi Bali No. 1/2023 serta Surat Edaran Gubernur Bali No. 19/2025. Sementara Elang Ular Bido yang diserahkan oleh I Ketut Dana dilindungi berdasarkan Permen LHK No. P.106/2018. Kedua satwa dalam kondisi sehat saat diserahkan dan telah dibawa ke Kantor Balai KSDA Bali untuk pemeriksaan medis lengkap dan masa rehabilitasi. Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menyampaikan apresiasi tinggi atas kesadaran warga yang rela menyerahkan satwa peliharaan langka ini demi keberlangsungan ekosistem alam.

Berita terkait