Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

BKSDA Bali Hitung Populasi Tokek Rumah di Klungkung & Karangasem, Ternyata

BKSDA Bali menggelar survei populasi Tokek Rumah (Gekko gecko) selama empat hari di Desa Tihingan, Klungkung, dan Desa Yeh Malet, Karangasem. Kegiatan ini bertujuan mengumpulkan data keberadaan populasi untuk mendukung pengelolaan dan pemanfaatan yang berkelanjutan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 18 Tahun 2024. Aturan tersebut mengatur pemanfaatan Tokek Rumah meliputi penangkaran, pemeliharaan untuk kesenangan, perdagangan, hingga peragaan. Data survei akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi kuota pengambatan dan penangkapan dari alam dengan mempertimbangkan kondisi populasi, potensi, dan daya dukung habitat. Metode yang digunakan dalam pendataan meliputi pengamatan langsung dan dokumentasi, tanpa melakukan penangkapan atau pengisian kantong satwa. Tokek Rumah merupakan salah satu jenis satwa liar yang dapat dimanfaatkan dari habitat alamnya dengan ketentuan yang ditetapkan.

Berita terkait