BNPB Dorong 6 Daerah Segera Tetapkan Status Darurat Usai Gempa NTT
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, mendesak enam kabupaten terdampak gempa magnitudo 7 di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk segera menetapkan status darurat. Enam kabupaten tersebut adalah Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Ende, Nagekeo, dan Sikka. Status darurat ini penting agar pemerintah pusat, BNPB, dan kementerian terkait memiliki payung hukum untuk menyalurkan anggaran dan bantuan teknis secara maksimal ke wilayah terdampak.
Dalam rapat koordinasi di Kantor Bupati Manggarai Barat pada Minggu, 16 Agustus 2026, Suharyanto juga meminta percepatan pembentukan Pos Satuan Tugas (Posko) di tingkat kabupaten hingga provinsi. Peran TNI dan Polri dioptimalkan sebagai komandan satgas untuk mengendalikan evakuasi pengungsi dan distribusi logistik. BNPB membentuk Posko Utama Pendampingan Nasional di Labuan Bajo dan Posko Taktis di Maumere untuk menjangkau seluruh kabupaten terdampak di Flores barat dan timur.
Upaya ini bertujuan agar penanganan bencana dapat terkendali dalam satu komando terintegrasi, memastikan bantuan tiba tepat sasaran dan efisien.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 12.52
BNPB Minta 6 Kabupaten NTT Segera Tetapkan Status Darurat Pascagempa
Liputan6.com · 15 Agustus 2026 pukul 17.43
Diguncang Gempa, 5 Bandara dan 2 Pelabuhan di NTT Rusak
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 16.39
Kepala BNPB: 6 Korban Tewas Gempa di NTT Terindetifikasi
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 08.28
BMKG: 2.119 Gempa Bumi Susulan Terjadi di NTT
Berita terkait
Korban Meninggal Dunia Akibat Gempa NTT Bertambah Jadi 136 Orang
Detik.com · 10 September 2026 pukul 07.34
Bahas Penanganan Bencana Alam, Mendagri Minta NTT Segera Cairkan BTT Rp40 Miliar
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 14.14
Kepala BNPB Lapor Prabowo, Masih Ada 72.864 Orang Pengungsi Gempa NTT
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 14.53
BNPB: 1.954 ton bantuan telah tersalur untuk korban gempa NTT
ANTARA News · 30 Agustus 2026 pukul 21.14