BNPB Targetkan 2 Titik Api Karhutla Gunung Bromo Padam Jumat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan dua titik api sisa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dapat dipadamkan pada Jumat (14/8). Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto melaporkan bahwa dari 34 titik api yang sebelumnya terdeteksi, kini hanya dua titik yang masih menyala. Target pemadaman disampaikan saat Suharyanto mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno meninjau lokasi karhutla di Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Selasa (11/8).
BNPB menyiagakan tiga unit helikopter water bombing untuk membantu proses pemadaman. Dua unit rencananya akan ditarik untuk membantu penanganan karhutla di daerah lain, sementara satu unit tetap disiagakan di Bromo hingga seluruh titik api padam. Suharyanto menjelaskan bahwa petugas menghadapi kendala serius, yaitu medan yang sangat sulit dengan ketinggian dan kemiringan mencapai 80 derajat. Kondisi tersebut membuat pasukan darat tidak dapat menjangkau titik api karena pertimbangan keselamatan petugas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 07.29
Karhutla Belum Padam, Penutupan Bromo Diperpanjang hingga 15 Agustus
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 08.05
Legislator PKB Minta Teknologi Drone Dioptimalkan untuk Padamkan Karhutla Bromo
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 19.17
Menko Polkam ke Pangdam dan Kapolda: Karhutla Tentukan Karier Anda
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 17.14
BNPB Sebut Karhutla di Kawasan Bromo Tinggal 2 Titik Api
Berita terkait
Karhutla Gunung Bromo Meluas hingga 899 Hektare, Kabut dan Angin Hambat Water Bombing
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.33
Menko Polkam Sebut Kebakaran Bromo Tinggal 1-2 Titik Api
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 16.31
Soal Karhutla di Gunung Bromo, Komisi IV Ungkit Perbaikan SOP Penanganan
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 14.43
176,20 Hektare Kawasan Gunung Bromo Terbakar, Pemadaman via Darat dan Udara
SINDOnews · 9 Agustus 2026 pukul 13.33