Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Bocah 14 Tahun di Yogya Curi Rp 200 Ribu dari Kotak Infak, Takmir Masjid Maafkan

Seorang bocah laki-laki 14 tahun ditangkap setelah mencuri Rp 200 ribu dari kotak infak Masjid Cokrokusuman di Yogyakarta. Kejadian terjadi saat jemaah menemukan kotak infak rusak dan kosong di bawah tangga lantai dua masjid. CCTV mengabadarkan pelaku mengambil uang, dan warga berhasil melacaknya hingga menemukannya duduk di Jalan AM Sangaji. Bocah mengakui mengambil uang sebesar Rp 200 ribu. Takmir masjid memutuskan memaafkan pelaku dengan pertimbangan kemanusiaan. Bocah ini sejak kecil tidak tahu keberadaan orang tuanya dan hanya tinggal bersama neneknya yang telah meninggal. Setelah mediasi bersama tokoh masyarakat dan agama, pelaku diserahkan ke Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut.

Berita terkait