Boni Hargens Dukung Professor Gayus Lumbuun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Prof. T. Gayus Lumbuun dari Universitas Krisnadwipayana meluruskan polemik keterlibatan ahli dalam pengujian program doktor (S3). Ia menjelaskan bahwa seseorang tanpa gelar atau latar belakang profesi yang sama dengan mahasiswa tetap bisa dilibatkan jika memiliki kepakaran relevan, khususnya sebagai validator instrumen penelitian.
Validator instrumen berperan menilai apakah pertanyaan, indikator, atau metode pengukuran dalam penelitian sudah sesuai dengan tujuan studi sebelum pengumpulan data dilakukan. Penekanan utama terletak pada kompetensi spesifik pada aspek yang divalidasi, bukan pada kesamaan gelar akademik atau profesi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 8 September 2026 pukul 10.30
Boni Hargens Dukung Gayus Lumbuun soal Keterlibatan Ahli dalam Ujian Doktor
Berita terkait
Dapat Dua Gelar, Dekan Kehutanan UGM Bantah Soal Nilai Akademik Jokowi Tak Cukup untuk Lulus
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 12.00
BINUS Bandung Resmi Buka Program AI, Dorong Generasi Muda Jadi Talenta Digital
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 15.37
HNW Ajak Keluarga Besar Ponpes Gontor Lanjutkan Perjuangan Pendidikan
Detik.com · 8 September 2026 pukul 15.15
Program Baru Kemendikdasmen untuk Guru, Dirjen Nunuk: Jangan Lewatkan Kesempatan Ini
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 15.10