Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

BPBD DKI: Status Awas Kekeringan Tak Berarti Jakarta Krisis Air

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menjelaskan bahwa status 'awas kekeringan' yang ditetapkan berdasarkan parameter meteorologi BMKG tidak berarti seluruh wilayah Jakarta sedang mengalami krisis air. Status ini merujuk pada tiga indikator utama: hari tanpa hujan minimal 61 hari, prakiraan curah hujan kurang dari 20 mm per dasarian dengan peluang di atas 70 persen, atau nilai Indeks Curah Hujan Terstandardisasi (SPI) sebesar -2,00 atau lebih rendah. Menurut Kepala Pelaksana BPBD DKI Marulitua Sijabat, status ini hanyalah peringatan dini kondisi iklim, bukan indikator kelangkaan air bersih di masyarakat. BPBD terus memantau wilayah dengan tingkat peringatan tinggi untuk menilai dampaknya terhadap kebutuhan air penduduk. Untuk antisipasi, BPBD bersama perangkat daerah dan instansi terkait seperti Dinas Sumber Daya Air dan PAM Jaya melakukan koordinasi, pemantauan lapangan, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), dan menyiagakan layanan Jakarta Siaga 112 untuk distribusi air bersih. Masyarakat juga diimbau menggunakan air secara bijak dan segera melaporkan kebutuhan mendesak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait