Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BPMA Percepat Legalisasi Sumur, Dorong Lifting Migas dan Dampak Ekonomi Aceh

BPMA Aceh bersama Kementerian ESDM, PT Medco E&P Malaka, dan TNI/Polri melakukan verifikasi faktual sumur minyak masyarakat di 4 kecamatan Aceh Timur (20-21 Agustus 2026) sebagai pelaksanaan PM ESDM No. 14/2025. Tujuannya menata pengelolaan sumur secara legal, aman, dan berkelanjutan serta mengintegrasikan produksi ke KKKS. Kepala BPMA Mawardi Nur membentuk Tim Task Force untuk percepatan legalisasi dan koordinasi dengan BUMD, koperasi, UMKM. Proses ini diharapkan meningkatkan lifting migas nasional, kontribusi negara, dan perekonomian lokal. Masyarakat sumur mendukung karena memberi kepastian hukum dan keselamatan kerja. Verifikasi juga menjadi basis database valid untuk kebijakan ke depan.

Berita terkait