BPOM Ungkap Biang Kerok Pemicu Kasus Keracunan MBG
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

BPOM mengungkapkan bahwa biang kerok pemicu keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah keterlambatan distribusi makanan. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa makanan yang disiapkan pada pukul 01.00 malam baru dibagikan pada pukul 12.00 siang, sehingga ada jeda lebih dari 11 jam. BPOM menerima mandat pengawasan pelaksanaan MBG berdasarkan Perpres Nomor 115 Tahun 2025, dengan anggaran Rp509 miliar untuk pengawasan. Untuk mencegah keracunan, BPOM akan memperketat waktu produksi dan distribusi makanan tidak boleh melebihi 4 jam.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 10 September 2026 pukul 10.33
Ratusan Siswa-Guru di Pati Diduga Keracunan MBG, Pemkab Pati Tetapkan KLB
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 22.21
Korban Keracunan MBG di Pati Bertambah, SPPG Gembong 1 Ditutup Sementara
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 21.14
Wakil Ketua DPR RI Desak BGN dan Pemda Tanggung Biaya Pengobatan Korban Keracunan MBG
Detik.com · 9 September 2026 pukul 17.47
Waka Komisi IX DPR: Apa yang Bisa Dilakukan BPOM Tekan Keracunan MBG?
Berita terkait
DPR Soroti Korban Keracunan MBG yang Alami Gangguan Ingatan
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 15.31
Tiga Bakteri Ditemukan dalam MBG di Karo, DPR: Kasus Siswi Hilang Ingatan Bukan Insiden Biasa
VOI · 9 September 2026 pukul 11.24
Seporsi MBG Sebelum Trauma Keracunan
Detik.com · 7 September 2026 pukul 18.05
Kasus Keracunan MBG Berastagi Sisakan Masalah Serius, Siswa Alami Gangguan Saraf hingga Jantung
JawaPos · 7 September 2026 pukul 17.45