Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

BPOM Ungkap Biang Kerok Pemicu Kasus Keracunan MBG

BPOM mengungkapkan bahwa biang kerok pemicu keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah keterlambatan distribusi makanan. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa makanan yang disiapkan pada pukul 01.00 malam baru dibagikan pada pukul 12.00 siang, sehingga ada jeda lebih dari 11 jam. BPOM menerima mandat pengawasan pelaksanaan MBG berdasarkan Perpres Nomor 115 Tahun 2025, dengan anggaran Rp509 miliar untuk pengawasan. Untuk mencegah keracunan, BPOM akan memperketat waktu produksi dan distribusi makanan tidak boleh melebihi 4 jam.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait