Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bripda IH Dilaporkan Terkait Dugaan Pembunuhan Mantan Istri di Medan

L (30), mantan istri Bripda IH anggota Polsek Medan Sunggal, ditemukan tewas pada 2 Agustus 2026 di Kompleks Bumi Asri, Medan Helvetia, sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi awalnya menyimpulkan L bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suami berdasarkan hasil autopsi tim dokter.

Orang tua korban, Sanalui Gowasa (56), menolak kesimpulan tersebut. Ia melaporkan Bripda IH ke Polda Sumut (LP/B/1286/VIII/2026/SPKT/POLDA Sumut) dengan dugaan pembunuhan berencana Pasal 458 KUHP. Keluarga menemukan kejanggalan pada jenazah: luka lebam di beberapa bagian tubuh, sayatan di lutut, cekikan leher, mata memar, badan kebiru-biruan, dan tidak ada bekas tembakan di kepala.

Polrestabes Medan membantah adanya kekerasan. Dokter forensik dr Mistar Ritonga menyatakan luka yang dialami L merupakan luka tembak tempel; peluru menelusuri dasar tengkorak hingga retak lalu berhenti di bawah kulit. Tanda penganiayaan dan cekikan leher tidak ditemukan selama autopsi; lebam pada tubuh diduga akibat pembusukan mayat. SP Sidik sudah terbit, keluarga menuntut pengungkapan kebenaran.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait