BSN Luncurkan Layanan Prioritas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Bank Syariah Nasional (BSN) meluncurkan layanan baru bernama BSN Prioritas untuk menjawab kebutuhan nasabah dengan tingkat kemandirian keuangan yang semakin kompleks. Layanan ini ditujukan khusus bagi nasabah segmen affluent, termasuk high-net-worth individuals (HNWI). Melalui BSN Prioritas, BSN bertujuan memperkuat perannya sebagai mitra finansial yang dapat memberikan solusi yang personal, menyeluruh, dan sesuai dengan prinsip syariah. Direktur Utama BSN, Alex Sofjan Noor, menyampaikan bahwa setiap langkah pengelolaan keuangan nasabah diharapkan tidak hanya memberikan imbal hasil finansial, tetapi juga selaras dengan nilai-nilai syariah.
BSN Prioritas mengusung konsep 'Blessed Prosperity' yang menggabungkan layanan wealth management dengan prinsip syariah. Nasabah dapat mengakses berbagai produk dan instrumen keuangan seperti Sukuk, Bancassurance, Reksa Dana Syariah, serta fasilitas valuta asing (valas). Layanan ini juga dilengkapi dengan konsultasi yang lebih komprehensif, meliputi konsultasi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf), manajemen waris, hingga perencanaan perjalanan ibadah.
Untuk memberikan pengalaman yang lebih personal, BSN menyediakan layanan Personal Relationship Manager (PRM). PRM bertugas memahami kebutuhan dan karakteristik finansial masing-masing nasabah, lalu memberikan rekomendasi solusi yang relevan dan tepat sasaran. Dengan demikian, BSN diharapkan dapat lebih siap menghadapi dinamika kebutuhan keuangan nasabah di segmen atas, sambil tetap konsisten dengan prinsip syariahnya.
Bagikan
Berita terkait
BSI: Pembiayaan SME tumbuh 20 persen capai Rp26,86 triliun per Juni
ANTARA News · 11 September 2026 pukul 10.32
Bank Jago Siapkan Akses Saham Luar Negeri, Perluas Ekosistem Investasi
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 16.30
BSI Siapkan Tabungan Untuk Masyarakat, Bebas Administrasi Bulanan
CNBC Indonesia · 10 September 2026 pukul 11.25
Dukung Instruksi Prabowo, BSI Siap Perluas Rekening Perbankan hingga Pelosok
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 17.28