Jakarta · Minggu, 6 September 2026Cari
WargaKonoha

Buntut Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau, Siswa PAUD hingga SMP di Depok Belajar dari Rumah

Dinas Pendidikan Kota Depok menerapkan kebijakan belajar dari rumah (BDR) selama dua hari, yaitu Senin dan Selasa, sebagai respons terhadap adanya abu vulkanik dari erupsi Anak Krakatau yang terdeteksi di wilayah tersebut. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan di bawah kewenangan Pemerintah Kota Depok, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wahid Suryono, menyampaikan bahwa penerapan BDR akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi abu vulkanik di Depok. Keputusan mengenai kebijakan selanjutnya akan diambil setelah evaluasi selesai dilakukan. Untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), pihaknya akan menunggu petunjuk dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Penerapan BDR bertujuan untuk menjaga kesehatan dan keamanan siswa di tengah kondisi lingkungan yang tidak stabil akibat abu vulkanik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait