Buntut Dugaan Kekerasan terhadap Anak Buah Kapal, KKP akan Cabut Izin KM Maulana 23
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mencabut izin kapal motor (KM) Maulana 23 terkait dugaan kekerasan terhadap anak buah kapal (ABK). Kejadian ini terungkap melalui video viral yang menunjukkan kekerasan fisik terhadap sejumlah ABK. KM Maulana 23 membawa 28 ABK dan berangkat dari Muara Baru, Jakarta pada Juli ke Arafura. Direktorur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menyatakan bahwa video kekerasan tersebut jelas terlihat, termasuk luka-luka pada korban. Pemerintah menegaskan tidak ada toleransi terhadap penganiayaan di kapal. Pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk pemilik kapal PT AMIR sedang dilakukan di kantor pangkalan PSDKP Jakarta. KKP berkomitmen untuk melindungi nelayan dari tindakan kekerasan di lingkungan kerja laut.
Bagikan
Berita terkait
Viral Diduga Napi Asik Dugem Sambil Isap Sabu, Rutan Depok Buka Suara
CNN Indonesia · 4 Oktober 2026 pukul 15.40
Viral Pria Joget dan Pakai Narkoba Diduga dalam Lapas, Rutan Depok Selidiki
Detik.com · 4 Oktober 2026 pukul 14.33
Rutan Depok Buka Suara soal Video Diduga Warga Binaan Nyabu di Ruangan
Liputan6.com · 4 Oktober 2026 pukul 11.56
Rutan Depok Buka Suara soal Video Diduga Warga Binaan Nyabu di Lapas
Liputan6.com · 4 Oktober 2026 pukul 11.51