Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Buntut Dugaan Kekerasan terhadap Anak Buah Kapal, KKP akan Cabut Izin KM Maulana 23

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mencabut izin kapal motor (KM) Maulana 23 terkait dugaan kekerasan terhadap anak buah kapal (ABK). Kejadian ini terungkap melalui video viral yang menunjukkan kekerasan fisik terhadap sejumlah ABK. KM Maulana 23 membawa 28 ABK dan berangkat dari Muara Baru, Jakarta pada Juli ke Arafura. Direktorur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menyatakan bahwa video kekerasan tersebut jelas terlihat, termasuk luka-luka pada korban. Pemerintah menegaskan tidak ada toleransi terhadap penganiayaan di kapal. Pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk pemilik kapal PT AMIR sedang dilakukan di kantor pangkalan PSDKP Jakarta. KKP berkomitmen untuk melindungi nelayan dari tindakan kekerasan di lingkungan kerja laut.

Berita terkait