Buntut 'Hunian Mewah' LP Cibinong Terungkap, Dirjenpas: Bongkar Bangunan yang Tak Sesuai Ketentuan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktur Jenderal Pemasyarakian (Ditjenpas) Mashudi memerintahkan pembongkaran bangunan di lapas dan rutan yang tidak sesuai ketentuan setelah Ombudsman menemukan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Temuan tersebut meliputi 16 unit apartemen yang diduga digunakan sebagai rumah dinas atau mes pegawai, dengan tiga unit terdaftar di SIMAK BMN dan 13 unit tidak terdaftar di sistem resmi. Bangunan-bangunan tersebut juga berada di bantaran Sungai Ciliwung. Mashudi menegaskan akan tindak tegas terhadap kepala lapas dan kakanwil yang tidak mematuhi perintah pembongkaran. Selain itu, ia memerintahkan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh fasilitas di lapas dan rutan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 15.58
Kalapas Cibinong nonaktif Jelaskan Insiden Cegat Ombudsman Sidak
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 15.55
Kalapas Cibinong Nonaktif Akui Perintahkan Pemindahan Sofa dan AC Usai Sidak Ombudsman
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 15.13
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Mendadak Lenyap Pascasidak Ombudsman, Komisi XIII DPR Geram
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 15.05
Bongkar Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Ombudsman Malah Tak Nongol di DPR
Berita terkait
Ferdy Sambo Bantah Tuduhan Tempati Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 13.03
Dirjen PAS: Bingkai Foto Jimmy Masrin di Lapas Cibinong Hasil Razia
kumparan · 28 September 2026 pukul 12.55
Eks Kalapas Cibinong Ngaku Perintahkan Copot Sofa-AC, Jelang Menimipas Datang
kumparan · 28 September 2026 pukul 12.27
Ditjenpas Sudah Periksa Ferdy Sambo Buntut Kasus Lapas Cibinong
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 12.25