Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Buntut 'Hunian Mewah' LP Cibinong Terungkap, Dirjenpas: Bongkar Bangunan yang Tak Sesuai Ketentuan

Direktur Jenderal Pemasyarakian (Ditjenpas) Mashudi memerintahkan pembongkaran bangunan di lapas dan rutan yang tidak sesuai ketentuan setelah Ombudsman menemukan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Temuan tersebut meliputi 16 unit apartemen yang diduga digunakan sebagai rumah dinas atau mes pegawai, dengan tiga unit terdaftar di SIMAK BMN dan 13 unit tidak terdaftar di sistem resmi. Bangunan-bangunan tersebut juga berada di bantaran Sungai Ciliwung. Mashudi menegaskan akan tindak tegas terhadap kepala lapas dan kakanwil yang tidak mematuhi perintah pembongkaran. Selain itu, ia memerintahkan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh fasilitas di lapas dan rutan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait