Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Buntut Lapas Cibinong, Dirjenpas Diminta Mundur Jika Gagal Berbenah

Anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo meminta Direktur Jenderal Pemasyarakanian (Dirjenpas) Mashudi untuk mundur jika tidak mampu memperbaiki tata kelola Lapas Kelas IIA Cibinong. Permintaan ini muncul setelah Ombudsman menemukan dugaan fasilitas mewah di lapas tersebut. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR, Yanuar menilai Dirjenpas bertanggung jawab atas pengawasan, rotasi, mutasi, serta penerapan sistem reward and punishment terhadap petugas lapas. Jika Dirjenpas tidak sanggup menata dan membenahi sistem yang ada, Yanuar menyarankan agar Mashudi mundur dan digantikan oleh orang lain yang lebih mampu. Yanuar juga menekankan pentingnya rotasi pejabat berdasarkan rekam jejak, kemampuan, dan prinsip merit system agar tidak digunakan untuk kepentuan politik atau konsolidasi yang merugikan tata kelola. Selain itu, ia meminta agar proses pemeriksaan terhadap kasus di Cibinong tidak hanya fokus pada penonaktifan petugas, tetapi juga menggali kemungkinan adanya unsur pidana seperti suap atau pemerasan terhadap warga binaan. Yanuar menegaskan bahwa isu di Lapas Cibinong harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemasyarakatan secara lebih luas dan berkelanjutan di seluruh lapas di Indonesia. Ia juga meminta agar pengawasan tidak hanya dilakukan saat kasus muncul, tetapi dilakukan secara rutin dan berkala di seluruh unit pemasyarakian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait