Buntut Terbongkarnya Lapas Mewah Cibinong, 52 Warga Binaan Diperiksa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9356971/original/067066800_1790228015-Screenshot_2026-09-24_122357.jpg)
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memeriksa 52 warga binaan dan 54 pegawai Lapas Kelas IIA Cibinong menyusul temuan fasilitas mewah oleh Ombudsman RI. Barang-barang terlarang seperti televisi, kulkas, minuman keras, hingga fasilitas fitnes ditemukan di dalam lapas tersebut.
Sebagai tindak lanjut, lima pejabat struktural, termasuk Kalapas, telah dinonaktifkan sementara. Kemenimipas menegaskan akan memberikan sanksi disiplin sesuai PP 94 2021 bagi ASN yang terbukti melanggar kode etik dan aturan perilaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 15.05
Kalapas hingga Kaur Diperiksa usai Temuan Klaster Mewah di Lapas Cibinong
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 14.13
Kalapas Dinonaktifkan Buntut Penemuan Klaster Mewah di Lapas Cibinong
CNN Indonesia · 26 September 2026 pukul 07.10
Update Temuan Ombudsman Soal Hunian Mewah di Lapas Cibinong
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 17.55
Kalapas Cibinong Dicecar Menteri Imipas soal Temuan Sidak Ombudsman
Berita terkait
Buka-bukaan Imipas Usai Lapas Cibinong Disidak Ombudsman
Detik.com · 25 September 2026 pukul 08.02
Kesaksian Anggota Ombudsman Temukan 'Klaster Mewah' di Lapas Cibinong
Detik.com · 24 September 2026 pukul 16.44
Penampakan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Berbentuk Homestay dan Mirip Cluster
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 14.58
DPR Desak Menteri Imipas Tindak Tegas Kalapas Cibinong
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 14.49