Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Buron Hampir 9 Tahun, Begal Bersenpi di OKU Timur Akhirnya Diciduk

Seorang tersangka kasus begal bersenjata api berinisial JI (33 tahun) ditangkap polisi di rumahnya di Desa Sri Bulan, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, pada Selasa (28/7/2026) pukul 03.30 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Tim Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur setelah hampir sembilan tahun menjadi buronan.

JI merupakan tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Persawahan Desa Berasan Mulya, Kecamatan Buay Madang Timur, pada April 2017. Saat kejadian, korban bernama Bambang Irawan sedang mengendarai sepeda motor Honda Revo dari Gumawang menuju Bahuga, Lampung. Kasatreskrim Polres OKU Timur Iptu Rendi Ramadhona menyatakan tersangka bersikap kooperatif saat ditangkap. Penyidik kini melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Berita terkait