Buron Hampir 9 Tahun, Begal Bersenpi di OKU Timur Akhirnya Diciduk
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang tersangka kasus begal bersenjata api berinisial JI (33 tahun) ditangkap polisi di rumahnya di Desa Sri Bulan, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, pada Selasa (28/7/2026) pukul 03.30 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Tim Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur setelah hampir sembilan tahun menjadi buronan.
JI merupakan tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Persawahan Desa Berasan Mulya, Kecamatan Buay Madang Timur, pada April 2017. Saat kejadian, korban bernama Bambang Irawan sedang mengendarai sepeda motor Honda Revo dari Gumawang menuju Bahuga, Lampung. Kasatreskrim Polres OKU Timur Iptu Rendi Ramadhona menyatakan tersangka bersikap kooperatif saat ditangkap. Penyidik kini melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.
Bagikan
Berita terkait
Bareskrim Tangkap Begal yang Curi Tas Ibu di Bekasi hingga Jatuh
CNN Indonesia · 26 September 2026 pukul 15.12
Awal Mula Fotografer Dibegal di Bogor Saat Ambil Tawaran Job Via Medsos
Detik.com · 23 September 2026 pukul 16.52
Istri Bunuh Suami ASN di Depan Masjid Buntut Ribut Biaya Berobat Anak
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 10.52
Seorang Istri Tikam Suami hingga Tewas Gegara Cekcok Uang Berobat Anak, Kini Diamankan Kepolisian
JawaPos · 22 September 2026 pukul 07.00