Buron Hampir 9 Tahun, Begal Bersenpi di OKU Timur Akhirnya Diciduk
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang tersangka kasus begal bersenjata api berinisial JI (33 tahun) ditangkap polisi di rumahnya di Desa Sri Bulan, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, pada Selasa (28/7/2026) pukul 03.30 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Tim Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur setelah hampir sembilan tahun menjadi buronan.
JI merupakan tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Persawahan Desa Berasan Mulya, Kecamatan Buay Madang Timur, pada April 2017. Saat kejadian, korban bernama Bambang Irawan sedang mengendarai sepeda motor Honda Revo dari Gumawang menuju Bahuga, Lampung. Kasatreskrim Polres OKU Timur Iptu Rendi Ramadhona menyatakan tersangka bersikap kooperatif saat ditangkap. Penyidik kini melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.
Bagikan
Berita terkait
Polisi Tangkap 6 Pelaku Begal Pegawai Koperasi di Bekasi
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 17.28
Jadi Korban Begal, Warga Sleman Kehilangan Motor dan Dompet
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 08.00
3 Begal di Depok Ditangkap, Modus Ajak Kencan di Aplikasi Sesama Jenis
CNN Indonesia · 27 Juli 2026 pukul 19.12
Jejak Hitam 'Bos Gendut': Dari Jukir sampai Jadi Bandar Narkoba Kampung Bahari
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 20.52