Buron Sejak 2022, Pelaku Pembunuhan di Pamekasan Ditangkap di Jember
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Hariyanto (36), buronan kasus pembunuhan di Pamekasan sejak 2022, berhasil ditangkap polisi di Jember. Ia sebelumnya tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan surat DPO/16/III/2022/Satreskrim dan dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/117/III/2022/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur pada 2 Maret 2022. Hariyanto disangkakan terlibat dalam tindak pidana pembunuhan berencana atau penganiayaan berat yang menyebabkan kematian. Setelah lebih dari empat tahun buronan, petugas berhasil mengamankannya di Jember. Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, memastikan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap seluruh rangkaian perencanaan dan peran para pihak terkait.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 20.05
Pria di Pati Tewas Ditusuk, Polisi Ungkap Motif Cemburu
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 09.46
Suami di Pati Tusuk Pria yang Berduaan dengan Istrinya di Indekos, Korban Tewas
Berita terkait
Polisi Dalami Kejiwaan Ibu di Pamekasan yang Tusuk Anak hingga Korban Tewas
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.41
Heboh Ibu Tusuk Anak di Pamekasan, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 10.02
Pelaku Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe Ditangkap
kumparan · 29 September 2026 pukul 11.27
Wali Kota Kerja Sama DPR Bunuh Wali Kota Lain, Tembak Bazzoka ke Mobil
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 17.40