Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Buron Sejak 2022, Pelaku Pembunuhan di Pamekasan Ditangkap di Jember

Hariyanto (36), buronan kasus pembunuhan di Pamekasan sejak 2022, berhasil ditangkap polisi di Jember. Ia sebelumnya tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan surat DPO/16/III/2022/Satreskrim dan dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/117/III/2022/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur pada 2 Maret 2022. Hariyanto disangkakan terlibat dalam tindak pidana pembunuhan berencana atau penganiayaan berat yang menyebabkan kematian. Setelah lebih dari empat tahun buronan, petugas berhasil mengamankannya di Jember. Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, memastikan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap seluruh rangkaian perencanaan dan peran para pihak terkait.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait