Cara Mengurus Akta Kelahiran Bagi Lansia, Simak Syaratnya!
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Akta kelahiran penting untuk lansia yang belum memilikinya. Dengan syarat yang sama dengan anak baru lahir, lansia dapat mengurus di dinas dukcapil sesuai domisili. Dokumen seperti buku nikah, surat keterangan kelahiran, atau KK/ KTP-el harus dilampirkan. Jika dokumen tidak tersedia karena orang tua meninggal, diganti dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Pengurusan tidak harus di tempat kelahiran, cukup di wilayah domisili.
Bagikan
Berita terkait
Dukcapil Pulihkan 11.225 Dokumen Kependudukan Korban Gempa Flores
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 21.06
Pulihkan Dokumen Adminduk, Dukcapil Datangi Pengungsian di Sikka NTT
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 22.09
Tim Dukcapil Terbitkan 3.055 Dokumen Kependudukan Pascagempa NTT`
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 21.22
Dukcapil Jemput Bola Pulihkan Dokumen Kependudukan Pengungsi di Sikka NTT
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 15.30