CCTV Bongkar Pencurian 11 Logam Mulia di Depok
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9330222/original/010598200_1787352046-IMG-20260821-WA0008.jpg)
Tim Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka RR atas kasus pencurian 11 logam mulia dan emas di rumah korban di Jalan Waru, Sukmajaya, Depok pada Selasa (18/8/2026). Kejadian dimulai ketika korban pulang dari perjalanan dan menemukan hordeng jendela kamar berantak serta barang hilang. Saksi mencurigakan kursi meja makan di kamar memberikan informasi ke korban. CCTV digunakan untuk mengidentifikasi tersangka yang ternyata adalah tetangga korban. RR ditangkap dan mengakui pencurian serta menjual emas hasil curian ke toko emas di Jalan Raya Margonda. Hasil penjualan sebesar Rp 77.282.055 digakai untuk membeli handphone dan motor. Tersangka dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari tujuh tahun penjara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 19.00
Manfaatkan Rumah Kosong, Pria di Depok Gasak 11 Keping Emas Milik Tetangganya
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 15.08
Rumah Warga di Depok Dibobol Tetangga Sendiri, 11 Keping Emas Raib
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 14.51
Polisi Buru Pencuri 2 TV Hotel di Bandung, Aksinya Terekam CCTV
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 11.00
Aksi Pria Mencuri Televisi dari Kamar Hotel di Bandung Terekam CCTV, Polisi Selidiki
Berita terkait
Terekam CCTV, Pengunjung Minimarket di Sidoarjo Curi Motor Sesama Pembeli
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 19.21
Terekam CCTV, 2 Pria Curi Motor di Indekos Uluwatu
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 14.48
Aksi 2 Pria Curi Raket Padel di Jakbar Terekam CCTV
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 15.17
Pura-pura Belanja, 2 Pria di Jakbar Ngutil Raket Padel Lalu Diumpetin di Baju
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 13.33