Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Cegah Joget-Joget, Lagu di Sidang Tahunan MPR 2026 Akan Disesuaikan

Sekretariat Jendergung MPR-DPR-DPD RI mengumumkan penyesuaian terhadap lagu, ritme, dan jadwal pemutaran lagu dalam rangkaian Sidang Tahunan MPR RI 2026. Langkah ini dilakukan sebagai evaluasi terhadap pelaksanaan sidang tahun sebelumnya, di mana beberapa anggota dewan terlihat berjoget saat lagu diputar, menimbulkan polemik dan kritik publik. Kepala Biro Protokol, Humas, dan Media Sekretariat Jeneral DPD RI, Mahyu Darma, menjelaskan bahwa lagu-lagu daerah tetap akan dimainkan, namun dengan penyesuaian ritme dan posisinya tidak lagi diselipkan dalam acara resmi, melainkan di sesi eksternal seperti saat kedatangan tamu undangan atau kepulangan presiden. Mahyu menekankan komitmen panitia untuk terus melakukan evaluasi agar acara lebih profesional dan sesuai dengan nilai-nilai yang diharapkan oleh masyarakat. Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa anggota dewan diharapkan lebih khidmat dan fokus pada Sidang Tahunan MPR 2026. Puan menjelaskan bahwa aksi berjoget pada tahun sebelumnya bersifat spontan sebagai ungkapan kegembiraan menyambut Hari Kemerdekaan, dan tidak ada larangan bagi anggota dewan untuk berekspresi saat perayaan nasional. Namun, ia menegaskan pentingnya menjaga etika dan penampilan yang sesuai dalam acara resmi. Puan juga menyampaikan harapan agar seluruh anggota dewan lebih introspektif dan bisa menjaga diri agar tetap fokus pada agenda kenegaraan yang bersifat serius.", "tags": ["mpr 2026", "penyesuaian lagu", "sidang tahunan", "polemik joget", "protokol dewan"]}</arg_value></tool_call>

Berita terkait