Cegah Karhutla, Polda Sumsel Gandeng Pemerintah Desa-Masyarakat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Sumatera Selatan melalui Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Mukti Sari, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI, pada Sabtu (8/8/2026). Kegiatan ini dilakukan melalui silaturahmi dan sosialisasi mitigasi Karhutla yang dilengkapi penyaluran bantuan sosial, dengan mengundang pemerintah desa, unsur Forkopimcam, dan masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polres OKI memberikan edukasi kepada para kepala desa dan masyarakat mengenai bahaya serta dampak Karhutla. Masyarakat diingatkan agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena praktik ini berpotensi memicu kebakaran yang meluas dan berdampak negatif pada kesehatan, lingkungan, ekonomi, dan kehidupan sosial. Kepolisian juga mendorong warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap munculnya titik api dan segera melaporkan kepada pemerintah desa atau aparat bila menemukan indikasi kebakaran.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto menekankan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, termasuk pemerintah desa yang posisinya strategis dalam menggerakkan kesadaran masyarakat. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya, menyampaikan apresiasi atas langkah preventif Polres OKI dan menegaskan bahwa upaya penanggulangan Karhutla tidak hanya dilakukan saat kebakaran terjadi, tetapi juga melalui sosialisasi, deteksi dini, koordinasi antarpihak, dan keterlibatan aktif masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 00.12
Dishut Kalsel Memetakan Titik Rawan Karhutla di Hutan Liang Anggang
Berita terkait
Polda Sumsel Ajak Masyarakat Bersatu Cegah Karhutla di Muara Enim
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 14.05
Kapolda Sumsel Instruksikan Jajaran Proaktif Turun Langsung ke Masyarakat
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 15.57
Polres Banyuasin Gandeng Warga dan Perusahaan Cegah Karhutla
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 18.02
Polda NTT Perketat Pengawasan Titik Api Selama Musim Kemarau 2026
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 11.10