Cegah Maladministrasi, Agrinas Gandeng Ombudsman RI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) bersama Ombudsman RI menggelar kerja sama untuk mencegah maladministrasi dan memperkuat tata kelola perusahaan melalui penerapan good corporate governance (GCG). Kolaborasi ini menekankan pendekatan persuasif, kolaboratif, serta pemberdayaan masyarakat melalui kemitraan, koperasi, dan pengembangan plasma. Abdul Ghani menyatakan, pendampingan Ombudsman RI menjadi fondasi pembangunan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Perusahaan berkomitmen menerapkan GCG Agricultural Practices secara konsisten untuk pengelolaan perkebunan yang produktif dan berkelanjutan.
Bagikan
Berita terkait
Bukan Pegawai BUMN, Manajer Kopdes Merah Putih Dibina PT Agrinas Selama Dua Tahun
JawaPos · 22 September 2026 pukul 23.34
Dony Oskaria: Manajer Kopdes-KNMP Bukan Pegawai BUMN
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 17.43
PT FIF Raih Sertifikasi ISO 37301:2021, Komitmen Perkuat Tata Kelola & Kepatuhan Perusahaan
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 17.24
PT FIF Raih Sertifikasi ISO 37301:2021, Komitmen Perkuat Tata Kelola & Kepatuhan Perusahaan
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 17.24