Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Cegah Praktik Suap, Pos Properti Perkuat Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

PT Pos Properti Indonesia memperkuat pengawasan pengadaan barang dan jasa guna mencegah praktik penyuapan. Perusahaan resmi memperoleh sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2025 dari PT TÜV NORD Indonesia, yang secara khusus diterapkan pada Procurement Department.

Langkah ini diambil karena sektor pengadaan barang dan jasa dinilai rawan korupsi. Berdasarkan data KPK, sekitar 25 persen kasus korupsi periode 2004 hingga 2025 berkaitan dengan bidang tersebut. Implementasi SMAP merupakan komitmen perusahaan dalam menerapkan Good Corporate Governance untuk melawan korupsi di seluruh lini organisasi.

Berita terkait