Cemburu kepada Istri, Ayah di Cakung Diduga Aniaya Balita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1654015/original/074968000_1500528960-bayialkoholcov.jpg)
Seorang balita perempuan berusia 1 tahun tewas diduga dianiaya oleh ayah kandungnya, Rizky Pratama (30), di rumah kontrakan di Cakung, Jakarta Timur. Kejadian terjadi pada 1 Oktober 2026. Menurut keterangan saksi dan pengakuan pelaku, Rizky membenturkan kepala korban ke dinding sebanyak tiga kali dan juga memukul punggung korban dengan tangan kanan yang dikepal. Motif pembunuhan ini adalah rasa cemburu Rizky terhadap istrinya yang disebutnya berkomunikasi dengan pria lain melalui pesan. Ibu kandang korban sedang bekerja saat kejadian. Rizky datang ke lokasi sambil menggendong korban yang sudah tidak bernyawa dan meminta bantuan saksi untuk dibawa ke rumah sakit. Awalnya ia mengaku korban muntah-munyak, namun kemudian berubah cerita dan mengatakan korban tertimpa kipas angin. Saksi meragui karena melihat luka lebam di wajah korban. Polisi menyelidiki kasus ini setelah menerima laporan pada hari yang sama sekitar pukul 19.50 WIB.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 3 Oktober 2026 pukul 15.14
Tangis Sandiwara Ayah Tiri Usai Bunuh Bayi 1 Tahun di Cakung
kumparan · 4 Oktober 2026 pukul 15.45
Melihat Lokasi Ayah Aniaya Bayi di Cakung hingga Tewas, Pelaku Dikenal Tertutup
kumparan · 4 Oktober 2026 pukul 10.52
Pria di Gresik Tewas Dibacok Tunangannya, Diduga karena Cemburu
Detik.com · 3 Oktober 2026 pukul 20.42
Pilu Balita Kembar Terpisahkan Maut saat Kebakaran Kontrakan Petakan
Berita terkait
Dalih Ayah Tiri Aniaya Bayi 1 Tahun di Cakung: Bilang Korban Tertimpa Kipas
Detik.com · 3 Oktober 2026 pukul 13.52
Nasib Malang Balita Kembar di Cakung Jaktim Dipisahkan Maut Saat Kebakaran
Detik.com · 3 Oktober 2026 pukul 13.51
Begini Kondisi Rumah yang Terbakar Tewaskan Balita di Cakung Jaktim
Detik.com · 3 Oktober 2026 pukul 12.49
2 Balita Terjebak Kebakaran Rumah di Cakung Jaktim, 1 Tewas
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 19.45