Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Daftar Lokasi Samsat Keliling Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi Hari Ini

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi untuk memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Layanan ini bertujuan memangkas antrean panjang di kantor pusat.

Wajib pajak harus membawa dokumen berupa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK beserta fotokopinya. Perlu diperhatikan bahwa Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan; untuk pajak lima tahunan dan penggantian plat nomor, masyarakat wajib mengunjungi kantor Samsat terdekat.

Berita terkait