Dana Daerah Rp195,2 Triliun Mengendap di Bank, Menkeu Minta Pemda Genjot Belanja
SINDOnews± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengimbau pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran dan mengurangi penyimpanan dana di perbankan. Hingga 31 Agustus 2026, total dana daerah yang mengendap di bank mencapai Rp195,2 triliun. Menkeu menekankan penyerapan dana untuk proyek pembangunan dan program produktif agar stimulus fiskal memberikan dampak signifikan pada perekonomian lokal. Ia juga membuka peluang dana transfer ke daerah sebesar Rp90 triliun pada 2027.
Bagikan
Berita terkait
DPRD Pantau Rancangan Anggaran Pemkab Gunungkidul, Target Pendapatan Rp 1,9 Triliun
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 10.45
Sebelum Dicopot, Purbaya Masih Rapat dengan DPD RI: Bahas TKD hingga Dana Pemda Mengendap
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 17.37
Tito Imbau Kepala Daerah Dukung Proses Verifikasi dan Validasi Kopdeskel
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 17.10
Mendagri Imbau Kepala Daerah Dukung Proses Verifikasi & Validasi Kopdeskel
Detik.com · 14 September 2026 pukul 15.35