Danantara dan Bea Cukai Tukar Data, Ekspor 3 Komoditas RI Diawasi Ketat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bekerja sama dengan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam pertukaran data ekspor berdasarkan PP Nomor 24 Tahun 2026. Kerja sama ini bertujuan memperkuat tata kelola ekspor tiga komoditas sumber daya alam strategis, yaitu batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan ferro alloy.
Mekanisme pengawasan dilakukan melalui input data eksportir pada Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) via sistem CEISA, yang kemudian dianalisis oleh DSI dan dibahas bersama Kementerian Keuangan. DSI juga berkoordinasi dengan negara importir utama untuk memastikan konsistensi volume, harga, spesifikasi, dan kontrak sesuai prinsip tata kelola yang baik. DSI menegaskan bahwa langkah ini tidak akan mengganggu ekosistem perdagangan maupun kontrak yang sudah ada.
Bagikan
Berita terkait
Temukan Potensi Kebocoran Ekspor Rp 88,6 Triliun, DSI mulai Petakan Ribuan Transaksi
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 21.30
Live Now! Bos Danantara Ungkap Progres Pembenahan BUMN Karya dan Farmasi
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 09.06
Kumpulkan Bos-Bos Batu Bara-CPO, Ini Penjelasan Lengkap Rosan Soal DSI
CNBC Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 17.30
Danantara Kumpulkan Bos-Bos Batu Bara Cs, Beberkan Cara Kerja DSI
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 19.05