Daripada Merombak, Suahasil Pilih Formasi Pejabat Kemenkeu Era Purbaya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik 17 pejabat di Kementerian Keuangan pada 5 Oktober 2026, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 117 Tahun 2025. PMK ini ditandatangani pada era Menteri Keuangan sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa, dan memberikan waktu satu tahun untuk menata organisasi. Sebagai menteri yang baru dilantik, Suahasil memiliki kewenangan untuk membuat PMK baru, namun ia memilih untuk melanjutkan ketentuan yang sudah ada agar proses pelantikan dapat dilanjutkan tanpa penundaan. Sebelumnya, pada 21 September 2026, ia juga melantik 14 pejabat lain di berbagai direktorat jenderal dan komite terkait.
Bagikan
Berita terkait
FOTO: Suahasil Rampungkan Pelantikan Pejabat Kemenkeu di Era Purbaya
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 20.00
Suahasil Ditanya soal Publik Belum Move On dari Purbaya, Ini Jawabannya
Detik.com · 24 September 2026 pukul 19.57
Kabar Suahasil Lantik Lagi 14 Pejabat Dicopot Purbaya Ternyata Hoaks, Ini Faktanya
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 15.31
Pesan Suahasil ke 14 Pejabat Baru: Yang Kita Kelola Bukan Sekadar Angka
Detik.com · 21 September 2026 pukul 22.33