Dasco soal Revisi UU Dwi Kewarganegaraan: Akan Dilakukan Terbatas dan Selektif
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendukung usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai pemberian kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta Indonesia yang memiliki keahlian khusus. Kebijakan ini bertujuan menarik kontribusi diaspora Indonesia di luar negeri, seperti ilmuwan, dokter, insinyur, ahli AI, pengusaha, hingga atlet kelas dunia, agar dapat mengabdi tanpa harus melepaskan kewarganegaraan asal mereka.
Dasco menjelaskan bahwa DPR sebelumnya telah memproses persetujuan kewarganegaraan bagi individu tertentu, contohnya atlet olahraga. Implementasi dwi kewarganegaraan ini nantinya akan dilakukan secara sangat selektif dan terbatas guna memastikan hanya talenta yang benar-benar dibutuhkan negara yang mendapatkan fasilitas tersebut. Presiden Prabowo menekankan bahwa banyak diaspora mengambil kewarganegaraan asing karena tuntutan karier dan keluarga, namun tetap memiliki potensi besar bagi kemajuan bangsa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 18.43
Prabowo Sarankan DPR Beri Dwi Kewarganegaraan bagi Talenta Indonesia
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 21.35
DPR Bahas 14 RUU, Puan Pastikan Perampasan Aset Tetap Serap Masukan Publik
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 21.11
Wamenkum Sebut RUU Kewarganegaraan Ganda Terbatas Sedang Disusun
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 17.53
Prabowo Mau Izinkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas, Ini Respons Dasco
Berita terkait
Wamenkum: Rancangan UU Terkait Dwi Kewarganegaraan Sedang Disusun
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 18.59
Prabowo Usul Revisi UU untuk Kewarganegaraan Ganda Terbatas Talenta Istimewa
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 17.28
Buka Masa Sidang DPR 2026-2027, Puan Tegaskan Legislasi Harus Berpihak kepada Rakyat
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 16.01
Menkum: Perintah Presiden Jelas, RUU Perampasan Aset harus Disegerakan
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 15.45