Dasco soal Revisi UU Dwi Kewarganegaraan: Akan Dilakukan Terbatas dan Selektif
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendukung usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai pemberian kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta Indonesia yang memiliki keahlian khusus. Kebijakan ini bertujuan menarik kontribusi diaspora Indonesia di luar negeri, seperti ilmuwan, dokter, insinyur, ahli AI, pengusaha, hingga atlet kelas dunia, agar dapat mengabdi tanpa harus melepaskan kewarganegaraan asal mereka.
Dasco menjelaskan bahwa DPR sebelumnya telah memproses persetujuan kewarganegaraan bagi individu tertentu, contohnya atlet olahraga. Implementasi dwi kewarganegaraan ini nantinya akan dilakukan secara sangat selektif dan terbatas guna memastikan hanya talenta yang benar-benar dibutuhkan negara yang mendapatkan fasilitas tersebut. Presiden Prabowo menekankan bahwa banyak diaspora mengambil kewarganegaraan asing karena tuntutan karier dan keluarga, namun tetap memiliki potensi besar bagi kemajuan bangsa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 18.43
Prabowo Sarankan DPR Beri Dwi Kewarganegaraan bagi Talenta Indonesia
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 21.35
DPR Bahas 14 RUU, Puan Pastikan Perampasan Aset Tetap Serap Masukan Publik
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 21.11
Wamenkum Sebut RUU Kewarganegaraan Ganda Terbatas Sedang Disusun
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 17.53
Prabowo Mau Izinkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas, Ini Respons Dasco
Berita terkait
UU Reforma Agraria Kado Manis dari DPR untuk Petani di Hari Tani Nasional
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 16.16
Reforma Agraria Resmi Jadi UU, Apa Saja Isinya?
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 07.14
RUU Reforma Agraria Disahkan, Aturan Batas Penguasaan Tanah Disiapkan
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 14.46
Mendagri Sebut Pengesahan 15 UU Kabupaten/Kota Jadi Dasar Hukum Perda
Detik.com · 22 September 2026 pukul 13.06