Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dasco soal Revisi UU Dwi Kewarganegaraan: Akan Dilakukan Terbatas dan Selektif

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendukung usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai pemberian kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta Indonesia yang memiliki keahlian khusus. Kebijakan ini bertujuan menarik kontribusi diaspora Indonesia di luar negeri, seperti ilmuwan, dokter, insinyur, ahli AI, pengusaha, hingga atlet kelas dunia, agar dapat mengabdi tanpa harus melepaskan kewarganegaraan asal mereka.

Dasco menjelaskan bahwa DPR sebelumnya telah memproses persetujuan kewarganegaraan bagi individu tertentu, contohnya atlet olahraga. Implementasi dwi kewarganegaraan ini nantinya akan dilakukan secara sangat selektif dan terbatas guna memastikan hanya talenta yang benar-benar dibutuhkan negara yang mendapatkan fasilitas tersebut. Presiden Prabowo menekankan bahwa banyak diaspora mengambil kewarganegaraan asing karena tuntutan karier dan keluarga, namun tetap memiliki potensi besar bagi kemajuan bangsa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait