Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Densus 88 Amankan 12 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi

Densus 88 Antiteror Polri menangkap 12 tersangka terorisme di enam provinsi, meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara sejak 2 Oktober 2026. Para tersangka diduga terafiliasi dengan jaringan Daulah Islamiyah dan kelompok terorisme lainnya.

Peran tersangka bervariasi, mulai dari konsolidasi jaringan, pelatihan, penyebaran propaganda, hingga rekrutmen melalui media sosial. Penyidikan menunjukkan adanya koordinasi antartersangka melalui pertemuan daring untuk indoktrinasi dan pembinaan. Operasi ini dilakukan sebagai langkah pencegahan potensi aksi teror di Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait