Densus 88 Amankan 12 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Densus 88 Antiteror Polri menangkap 12 tersangka terorisme di enam provinsi, meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara sejak 2 Oktober 2026. Para tersangka diduga terafiliasi dengan jaringan Daulah Islamiyah dan kelompok terorisme lainnya.
Peran tersangka bervariasi, mulai dari konsolidasi jaringan, pelatihan, penyebaran propaganda, hingga rekrutmen melalui media sosial. Penyidikan menunjukkan adanya koordinasi antartersangka melalui pertemuan daring untuk indoktrinasi dan pembinaan. Operasi ini dilakukan sebagai langkah pencegahan potensi aksi teror di Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 3 Oktober 2026 pukul 10.53
Jejak Brigjen Tubagus Ami Prindani, Kepala Densus 88 Terbaru
ANTARA News · 4 Oktober 2026 pukul 18.31
Densus 88 tangkap 12 tersangka terorisme di enam provinsi
Detik.com · 4 Oktober 2026 pukul 18.07
Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak
Detik.com · 4 Oktober 2026 pukul 18.04
Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi!
Berita terkait
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi!
Detik.com · 4 Oktober 2026 pukul 18.04
12 Tersangka Terorisme Ditangkap, Terungkap Pola Jaringan yang Dibangun
Liputan6.com · 4 Oktober 2026 pukul 18.36
Densus 88 tangkap 11 tersangka terorisme di enam provinsi
ANTARA News · 4 Oktober 2026 pukul 18.31
Ini Peran 12 Tersangka Terorisme yang Ditangkap Densus 88 di 6 Provinsi
Detik.com · 4 Oktober 2026 pukul 18.29