Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Densus 88 Tangkap 11 Teroris Jaringan Daulah Islamiyah di Jabar hingga Jateng

Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 11 tersangka teroris yang diduga terafiliasi dengan jaringan Daulah Islamiyah dan jaringan terorisme lainnya. Penangkapan ini dilakukan secara maraton sejak Jumat (2/10) di enam provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara. Para tersangka berusia antara 22 hingga 52 tahun dan diduga terlibat dalam berbagai aktivitas seperti konsolidasi jaringan, pelatihan, penyebaran propaganda, dan rekrutmen melalui media sosial.

Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, menyatakan bahwa para tersangka juga diduga terlibat dalam pemufakatan tindak pidana terorisme. Penyidik masih mendalami hubungan antar-tersangka, yang diduga pernah bertemu secara daring untuk melakukan indoktrinasi dan konsolidasi jaringan secara virtual. Selain itu, ditemukan dugaan kegiatan pelatihan militer seperti latihan fisik dan menembak pada sebagian tersangka.

Operasi ini dilaksanakan secara terukur untuk mencegah aksi teror di Indonesia. Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung dengan penggeledahan, penyitaan barang bukti, dan pemeriksaan saksi serta para tersangka.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait