Detail Pagu Anggaran Rp 49,80 Triliun untuk Rencana Kerja Kemenkeu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyusun Rencana Kerja TA 2027 dengan pagu total Rp 49,80 triliun untuk mendukung Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN). Anggaran tersebut tersebar dalam lima program utama yang memperkuat peran Kemenkeu dalam mengawal delapan klaster PKPN, meliputi kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, penurunan kemiskinan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur, perumahan, ketahanan bencana, serta ekonomi kerakyatan dan desa. Lima program Kemenkeu meliputi: Kebijakan Fiskal dan Sektor Keuangan (pagu Rp 340,92 miliar setelah tambahan Rp 264,86 miliar dari program dukungan), penguatan sektor publik, penyelenggaraan kepastian hukum, penguatan sistem keuangan, dan pengembangan sumber daya manusia. Fokus utama meliputi harmonisasi regulasi untuk investasi dan hilirisasi industri strategis, pengaturan dampak ekspor, nilai pabean, PNBP telekomunikasi, serta kerja sama internasional. Enabler yang mendukung meliputi pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola, digitalisasi, dan diplomasi ekonomi.
Bagikan
- anggaran kemenkeu
- rencana kerja 2027
- pagu 49,8 triliun
- program kerja prioritas nasional
- kebijakan fiskal
Berita terkait
Setahun Jadi Menteri Keuangan, Purbaya: Pusing, Tapi Hasilnya Lumayan
CNBC Indonesia · 8 September 2026 pukul 12.57
Menkeu: Program Kemenkeu upaya jaga APBN sebagai instrumen pembangunan
ANTARA News · 8 September 2026 pukul 10.36
DPR setujui anggaran Kemenkeu Rp49,80 triliun pada 2027
ANTARA News · 8 September 2026 pukul 09.42
Dari Inflasi Hingga Insentif Pajak, Ini 6 Output Kegiatan Prioritas DJSEF pada 2027
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 09.00