Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Detik-detik 'Pria Senter' Bakar Lahan di Kalteng Dipergoki Bocah

Aksi membakar lahan oleh 'pria senter' di Jalan Kalibata Ujung, Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada Senin, 17 Agustus 2026 pukul 18.30 WIB berujung ditangkap polisi. Dua bocah, N (13) dan V, berhasil memeriksa dan memadamkan kebakaran tersebut. Saat mendatangi lokasi, mereka bertemu dengan pria berinisial A alias Icon G yang mengenakan senter, berjualan rokok, dan membawa mandau. A mengakui membakar lahan miliknya yang saat ini dipasang garis police line. Selain A, pemilik lahan berinisial W alias Bapak Memey juga ditangkap. Keduanya dipersangkakan atas dugaan tindak pidana melanggar Pasal 308 ayat 1 jo Pasal 20 KUHP.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait