Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Di Balik Gunungan Sampah TPA Sumur Batu, Warga Dibayangi Ancaman Longsor & Lindi

Kota Bekasi ditetapkan sebagai kota dengan status darurat sampah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup pada 13 Oktober 2025. Produksi sampah harian mencapai 1.800 hingga 2.000 ton, dengan 1.800 ton masuk ke TPA Sumur Batu yang hanya mampu menampung 1.200 ton per hari. Selisih 600 ton per hari ini menyebabkan gunungan sampah mencapai ketinggian 20 hingga 25 meter, melampaui ambang teknis 10 hingga 15 meter. Sistem penimbunan terbuka atau open dumping masih digunakan di sejumlah area.

Berita terkait