Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Di Hadapan Andra Soni, Apersi Banten Curhat Masalah LBS dan LSD

Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Banten mengadakan audiensi dengan Gubernur Banten Andra Soni di Kota Serang pada 8 September 2026. Dalam pertemuan tersebut, Apersi Banten menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi pengembang perumahan, termasuk kendala terkait Lahan Baku Sawah (LBS) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang menghambat pembangunan perumahan di sejumlah wilayah. Ketua Apersi Banten, Anto Distanto, menjelaskan bahwa keberadaan LBS dan LSD di lokasi yang sudah berkembang menjadi kawasan permukiman atau memiliki potensi untuk pembangunan perumahan menjadi tantangan utama yang memerlukan solusi bersama.

Selain isu LBS dan LSD, Apersi Banten juga mengangkat masalah terkait perizinan, pertanahan, infrastruktur, dan tata ruang yang mempengaruhi kelancaran pembangunan perumahan, khususnya untuk hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui rumah subsidi pemerintah. Terkait proyek yang terdampak masalah LBS dan LSD, tercatat ada 35 perusahaan pengembang dan 53 proyek yang tersebar di berbagai lokasi, dengan sebagian besar berada di Kabupaten Tangerang.

Gubernur Banten Andra Soni menunjukkan antusiasme tinggi terhadap isu yang disampaikan. Ia berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan seluruh pengembang agar dapat mendapatkan kepastian hukum dan operasional dalam menjalankan bisnis perumahan di Provinsi Banten.

Berita terkait