Di Hadapan Andra Soni, Apersi Banten Curhat Masalah LBS dan LSD
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Banten mengadakan audiensi dengan Gubernur Banten Andra Soni di Kota Serang pada 8 September 2026. Dalam pertemuan tersebut, Apersi Banten menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi pengembang perumahan, termasuk kendala terkait Lahan Baku Sawah (LBS) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang menghambat pembangunan perumahan di sejumlah wilayah. Ketua Apersi Banten, Anto Distanto, menjelaskan bahwa keberadaan LBS dan LSD di lokasi yang sudah berkembang menjadi kawasan permukiman atau memiliki potensi untuk pembangunan perumahan menjadi tantangan utama yang memerlukan solusi bersama.
Selain isu LBS dan LSD, Apersi Banten juga mengangkat masalah terkait perizinan, pertanahan, infrastruktur, dan tata ruang yang mempengaruhi kelancaran pembangunan perumahan, khususnya untuk hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui rumah subsidi pemerintah. Terkait proyek yang terdampak masalah LBS dan LSD, tercatat ada 35 perusahaan pengembang dan 53 proyek yang tersebar di berbagai lokasi, dengan sebagian besar berada di Kabupaten Tangerang.
Gubernur Banten Andra Soni menunjukkan antusiasme tinggi terhadap isu yang disampaikan. Ia berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan seluruh pengembang agar dapat mendapatkan kepastian hukum dan operasional dalam menjalankan bisnis perumahan di Provinsi Banten.
Bagikan
Berita terkait
Penjelasan Lengkap Soal Wacana Pembangunan Rusun di Atas Sungai
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 07.30
Maruarar Ungkap Efek Domino Program 3 Juta Rumah ke Industri RI
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 20.05
Resmikan 7 Sekolah Baru, Andra Soni Punya 3 Hal Utama untuk Pendidikan
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 15.06
Hashim Ingatkan soal Maintenance Ketika Bangun Hunian untuk MBR
VOI · 21 Agustus 2026 pukul 21.53