Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Direktur Perusahaan Properti di Bogor Dilaporkan Dugaan Penipuan, Kerugian Korban Capai Rp640 Juta

Rifky Chandra Cahyadi, seorang direktur perusahaan properti di Bogor, dilaporkan ke Polresta Bogor Kota atas dugaan penipuan terkait pengurusan perizinan proyek properti. Laporan disampaikan pada September 2025 dengan nomor LP/B/661/IX/2025/SPKT/Polresta Bogor Kota/Polda Jawa Barat. Korban berinisial A mengaku kerugian mencapai Rp640 juta setelah mempercayakan pengurusan izin bangunan kepada Rifky. Keduanya sempat sepakat pada skema pembayaran, termasuk bonus jika pekerjaan selesai tepat waktu. A memilih Rifky karena mengetahui dirinya menjabat sebagai direktur di beberapa perusahaan properti. Namun, setelah membayar sesuai kesepakatan, proyek tidak selesai dan izin tidak terbit. Polisi masih menyelidiki kasus ini untuk mengungkap seluruh modus operandi dan mengidentifikasi kemungkinan korban lain.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait