Dirjen PAS Bantah Isu Putri Candrawathi Bebas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi membantah isu yang menyatakan Putri Candrawathi, istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, telah bebas dari penjara. Menurutnya, Putri masih menjalani hukuman dan belum dikeluarkan. Putri terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Mahkamah Agung (MA) pada 2023 memangkas vonisnya dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara. Putri sempat diperkirakan bebas lebih awal karena remisi, namun Dirjen PAS menegaskan tidak ada keputusan pembebasan hukum yang dikeluarkan. Vonis 10 tahun dimulai setelah putusan kasasi berkekuatan hukum tetap pada Agustus 2023. Sebelumnya, Putri ditahan di Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta dan kemudian dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Tangerang pada Agustus 2023. Hingga kini, ia masih berada di Lapas Tangerang dan menjalani masa pidananya secara penuh.
Bagikan
Berita terkait
DPR Cecar Ditjen PAS yang Hanya Sebut Ferdy Sambo di Temuan Klaster Mewah Lapas Cibinong
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 16.16
Ibunda Ferdy Sambo Meninggal di Makassar, Kuasa Hukum: Sambo Tak Hadiri Pemakaman
JawaPos · 28 September 2026 pukul 16.00
Heboh Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Ferdy Sambo Disebut saat Rapat di DPR
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 15.15
Ferdy Sambo Bantah Tuduhan Tempati Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 13.03