Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Dirjen PAS Bantah Isu Putri Candrawathi Bebas

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi membantah isu yang menyatakan Putri Candrawathi, istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, telah bebas dari penjara. Menurutnya, Putri masih menjalani hukuman dan belum dikeluarkan. Putri terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Mahkamah Agung (MA) pada 2023 memangkas vonisnya dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara. Putri sempat diperkirakan bebas lebih awal karena remisi, namun Dirjen PAS menegaskan tidak ada keputusan pembebasan hukum yang dikeluarkan. Vonis 10 tahun dimulai setelah putusan kasasi berkekuatan hukum tetap pada Agustus 2023. Sebelumnya, Putri ditahan di Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta dan kemudian dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Tangerang pada Agustus 2023. Hingga kini, ia masih berada di Lapas Tangerang dan menjalani masa pidananya secara penuh.

Berita terkait