Disbudpar Jatim Resmi Copot Duta Wisata Diduga Paksa Aborsi Pacar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur resmi mencabut gelar Tio Ferdian Rahmana sebagai Wakil 1 Raka Jawa Timur 2026. Keputusan ini diambil setelah sidang kode etik yang melibatkan Disbudpar Jatim, Disbudporapar Surabaya, dewan juri Grand Final Raka Raki 2026, Ikatan Raka Raki Jatim, Paguyuban Cak Ning Surabaya, dan psikolog. Pencabutan status menyusul dugaan pemaksaan aborsi yang dilakukan Tio terhadap pacarnya, yang terungkap dari tangkapan layar percakapan WhatsApp yang tersebar di media sosial.
Sidang menghasilkan tiga keputusan. Pertama, mencabut status Tio dan membebastugaskannya dari seluruh hak serta kewajiban. Kedua, mewajibkan Tio mengembalikan seluruh atribut seperti selempang, piala, piagam, uang tunai, produk, dan voucher. Ketiga, tidak akan ada pengganti untuk gelar Wakil 1 Raka Jawa Timur 2026. Tio sebelumnya merupakan runner-up Raka Raki Jatim 2026 serta Cak & Ning Surabaya 2023.
Selain dicabut gelarnya, Tio yang berstatus tenaga kontrak non-ASN di Pemerintah Kota Surabaya juga dipecat (PHK). Pihak kepolisian melalui Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya telah memantau kasus ini dan mengimbau korban untuk segera melapor, meskipun hingga kini belum ada laporan resmi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 11.06
Tio Ferdian Dipecat Pemkot Surabaya, Eri Cahyadi Ungkap Pengakuannya Saat Klarifikasi
Berita terkait
Ejek Korban Keracunan MBG Saat Live TikTok, 2 Karyawan SPPG di Sumut Dipecat
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 19.54
3 Rumah di Jatim Digeledah KPK Terkait Dugaan TPPU Wali Kota Madiun Nonaktif
Detik.com · 29 September 2026 pukul 23.01
Tingkatkan Kompetensi, Agrinas Jaladri Fasilitasi SKN 70 Nelayan di Tuban dan Malang
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 19.07
Nasib Pegawai SPPG Usai Ledek Korban MBG, Dikecam Gibran Lalu Dipecat
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 07.07