Disdagin Depok Dorong Pasar Depok Jaya dan Pasar Agung Raih Sertifikasi SNI 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Disdagin Kota Depok mendorong Pasar Depok Jaya dan Pasar Agung untuk meraih sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) pada 2026. Pengajuan kedua pasar ini telah disampaikan kepada pemerintah pusat. Pasar Depok Jaya diusulkan sebagai pasar swasta pertama di Depok yang memenuhi standar SNI, sementara Pasar Agung menjalani evaluasi untuk mempertahankan status SNI yang sudah dimiliki.
Untuk mendukung proses tersebut, Pemerintah Kota Depok memberikan bantuan berupa penyediaan peralatan, sarana dan prasarana, serta perbaikan tata kelola manajemen pasar. Selain kedua pasar tersebut, terdapat pasar swasta lain di wilayah Depok seperti Pasar Pucung dan Pasar Reni Jaya.
Bagikan
Berita terkait
500 Ribu Genteng Hasil Proyek Gentengisasi Siap Dikirim dari Plered Bulan Depan
kumparan · 30 September 2026 pukul 13.59
Pedagang Akui Harga Ayam Masih Tinggi di Rp 44 Ribu per Kilogram
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 08.40
Kemenko PM Bawa Program 1001 Pasar Rakyat ke RRI Fest Bogor
JPNN.com · 20 September 2026 pukul 07.00
336 Pasar Rakyat Diverifikasi untuk Program Revitalisasi 2027
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 19.45