Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Disdagin Depok Dorong Pasar Depok Jaya dan Pasar Agung Raih Sertifikasi SNI 2026

Disdagin Kota Depok mendorong Pasar Depok Jaya dan Pasar Agung untuk meraih sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) pada 2026. Pengajuan kedua pasar ini telah disampaikan kepada pemerintah pusat. Pasar Depok Jaya diusulkan sebagai pasar swasta pertama di Depok yang memenuhi standar SNI, sementara Pasar Agung menjalani evaluasi untuk mempertahankan status SNI yang sudah dimiliki.

Untuk mendukung proses tersebut, Pemerintah Kota Depok memberikan bantuan berupa penyediaan peralatan, sarana dan prasarana, serta perbaikan tata kelola manajemen pasar. Selain kedua pasar tersebut, terdapat pasar swasta lain di wilayah Depok seperti Pasar Pucung dan Pasar Reni Jaya.

Berita terkait